| Ditulis Oleh dad | |
| Senin, 10 Desember 2007 | |
| Surabaya- Setelah Tuntas pembayaran uang muka 20 persen, PT MLJ ( Minarak Lapindo Jaya) akan tetap bertanggung jawab menyelesaikan sisa pembayaran 80 persen terhadap aset warga korban terdampak lumpur Sidoarjo. “ kita tetap akan menjalankan tugas sesuai Perpres 14/2007 terutama dampak sosial karena ini merupakan kepedulian dan tanggungjawab kami,” terang Bambang Prsetyo Widodo, Direktur Operasional PT. MLJ. Penyelesaian pembayaran 80 persen ini akan dilakukan setelah pembayaran 20 persen tuntas dan juga masa kontrak warga akan segera habis. “ pembayaran uang muka 20 persen sudah terlaksana 96 persen dan tinggal 4 Persen saja,” terang pak Wiwid sapaan Bambang Prasetyo Widodo, dia juga menambahkan jika pembayaran sisa 80 persen ini sudah menjadi tanggung jawab PT. MLJ. Sedangkan untuk korban terdampak lumpur Sidoarjo diluar peta terdampak 22 Maret 2007, Pak Wiwid mengatakan belum ada keputusan siapa yang mengganti, “ Yang jelas kita melaksanakan tugas sesuai dengan Perpres 2007,” ujarnya. |
Kamis, 13 Desember 2007
PT. MLJ tetap bertanggung jawab bayar sisa 80 Persen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar